Komitmen Kami

Keberlanjutan Sejati Dimulai dari Sumber yang Bertanggung Jawab.

Merek KARPENTER berakar pada dedikasi teguh untuk pengerjaan berkualitas dan desain yang cermat. Selain itu, merek kami menekankan rasa hormat terhadap manusia, material, dan lingkungan. Dipandu oleh keyakinan bahwa Bumi adalah satu-satunya rumah kita, kami bangga menerapkan praktik berkelanjutan untuk menciptakan produk yang tahan lama. Material dan proses kayu kami disertifikasi oleh Forest Stewardship Council (FSC), yang mencerminkan komitmen kami terhadap sumber daya yang bertanggung jawab dan keberlanjutan.

Dengan memilih furnitur yang dibuat dengan kayu bersertifikat FSC, Anda secara aktif mendukung konservasi hutan dan mempromosikan praktik industri yang etis dan berkelanjutan.

Mengapa Furnitur yang Dibuat dengan Kayu Bersertifikat FSC Itu Penting.

  1. Konservasi hutan. Pohon-pohon ditebang dan dikelola secara bertanggung jawab. Deforestasi dan degradasi hutan. Kawasan hutan dengan nilai yang tak tergantikan, seperti hutan tanaman, diidentifikasi dan dipelihara.
  2. Jejak karbon yang lebih rendah. Kayu adalah material yang netral karbon. Pohon menyerap karbon dioksida selama pertumbuhannya, dan kayu menyimpan karbon ini bahkan setelah dibuat menjadi furnitur.
  3. Perlindungan keanekaragaman hayati. Pemasok kayu berlisensi FSC mengikuti pedoman yang meminimalkan penggundulan hutan, yang membantu melindungi habitat satwa liar dan mengurangi hilangnya keanekaragaman hayati.
  4. Umur produk lebih panjang. Furnitur kayu yang dibuat dengan baik dari kayu berkualitas tinggi yang bersumber dari sumber yang bertanggung jawab cenderung lebih tahan lama, sehingga mengurangi kebutuhan penggantian atau perbaikan yang sering, yang pada gilirannya mengurangi konsumsi dan pemborosan.
  5. Upah dan lingkungan kerja yang adil. Pekerja diberikan pelatihan yang tepat, protokol keselamatan, dan upah yang adil.
  6. Hak masyarakat dan perdagangan yang etis. Masyarakat lokal yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan diajak berkonsultasi dan hak hukum serta budaya mereka terhadap tanah dan sumber daya hutan dihormati.